Minggu, 27 Mei 2012 | 07:36 WIB
Follow Us: Facebook twitter
APEI: Sekuritas Belum Tentu Bersedia Merger
Headline
Lily Widjaya - ist
Oleh: Ferdy Hasiman
web - Kamis, 27 Agustus 2009 | 13:49 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) memperkirakan perusahaan sekuritas dan MI yang kekurangan modal belum tentu bersedia merger. Dengan demikian wacana tersebut sangat memberatkan masuk dalam amandemen UU Pasar Modal.

Demikian diungkapkan Ketua APEI, Lily Widjaya, Jakarta, Kamis (27/8). Bagi MI atau sekuritas yang tidak kuat modalnya belum tentu ingin dimerger, karena pertimbangnya adalah bisnis. "Merger boleh, namun itu dilakukan jika menguntungkan secara bisnis," ujarnya.

Ia meminta amandemen UU pasar modal perlu mempertimbangkan permodalan. Penambahan modal bagi sekuritas dan MI sebesar Rp 25 miliar akan memberatkan sekuritas dan MI. "Amandemen UU pasar modal ide yang baik dan itu sudah lama sejak tahun 2002, karena takut terjadi conflict of interest di MI, namun permodalan perlu dilihat lagi," ujar Lily.

Lily mengatakan, dalam penyusunan amandemen tersebut, Bapepam-LK perlu fokus pada pemisahaan fungsi antara Manajer Investasi (MI) dan sekuritas. Soalnya MI menjadi penyumbang terbesar dalam kinerja keuangan perusahaan efek (PE). Lily mengatakan, APEI akan membahas amandemen ini nanti dalam waktu dekat dan nanti siap bekerja sama dengan Bapepam-LK. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.