inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

APEI Minta Dana IPF Tidak Dari Fee Broker

Headline
Lily Widjaya - inilah.com /Dokumen
Oleh: Ferdy Hasiman
Kamis, 27 Agustus 2009 | 15:41 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menganjurkan Investor Protection Fund/IPF (Dana Perlindungan investor) diambil dari luar fee transaksi.

Selain itu APEI juga berharap agar dana jaminannya pun tidak diambil dari fee transaksi broker atau investor. "Bukan dari fee transaksi, karena fee transaksinya bisa naik lagi dan itu sangat membebankan broker dan investor," ujar Lily Widjaya, Ketua APEI di Jakarta, Kamis (27/8).

Lily juga mengatakan fee transaksi broker dan investor saat ini sebesar 0,004% dari transaksi dengan komposisi 0,003% untuk pendapatan BEI, KPEI dan KSEI serta 0,01% sebagai dana jaminan.

Lily mengharapkan agar regulator melihat kebijakan ini secara komperhensif, karena kebijakan ini bisa counterproduktive di saat bursa menginginkan penambahan investor retail di pasar modal. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.