inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Arrahmah Bisa Minta Bantuan Dewan Pers

Headline
ist
Oleh: Bayu Hermawan
Sabtu, 29 Agustus 2009 | 08:11 WIB
INILAH.COM, Jakarta Polisi telah menggeledah dan menyita alat-alat kerja di kantor Arrahman.com, situs internet milik Mohammad Jibriel yang diduga sebagai penyalur dana Noordin M Top. Hal ini dinilai pengamat media Ibnu Hamad sama dengan melakukan pemberangusan terhadap sebuah media massa.

Menurut Ibnu, polisi seharusnya bisa memisahkan antara posisi Jibriel yang menjadi tersangka dengan media yang dimilikinya. "Jika tindakan tersebut dilihat dan dikaitkan dengan jurnalisme, maka hal itu sangat disayangkan," ujarnya saat berbincang dengan INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (29/8).

Meskipun Jibriel merupakan orang yang diduga sebagai seorang teroris, namun belum berarti medianya juga media teroris. "Ini yang harus dipisahkan. Sebab ini terkait dengan kebebasan pers," Ibnu beralasan.

Seseorang, lanjut Ibnu, katakanlah dia seorang teroris, namun tetap tidak bisa dikaitkan dengan media massa yang menghasilkan produk jurnalistik yang dimilikinya. Sehingga, tidak bisa serta merta dikatakan Arrahmah.com sebagai media teroris.

Jika memang Arrahmah.com merupakan media massa, maka hak media tersebut untuk menyampaikan pemberitaan yang diinginkannya. "Jadi harus benar-benar dilihat, apa kontennya terkait, mengajak atau kental dengan tindakan terorisme," ujarnya.

Polisi, menurut dia, tidak bisa langsung menggeledah dan menyita alat-alat kerja di sana. Seandainya tidak menemukan indikasi jaringan atau terkait terorisme murni, petugas seharusnya melakukan beberapa tindakan sesuai dengan UU Pers.

Penggeledahan dan penyitaan barang-barang di sana, tentu akan menganggu kinerja Arrahmah.com. "Jadi, jika Arrahman.com tidak terima, mereka bisa meminta bantuan kepada Dewan Pers dan melakukan upaya hukum sesuai dengan UU Pers yang berlaku," tandas Ibnu Hamad. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.