INILAH.COM, Canberra - Pengadilan militer AS dikabarkan menghadapi kesulitan mencari bukti yang menghubungkan Hambali dengan Bom Bali 2002 lalu. Pria yang diklaim sebagai otak insiden tersebut itu kemungkinan besar bisa dibebaskan, jika tak ada buktu keterlibatannya.
"Kami kekurangan bukti yang menandakan keterlibatannya dalam pemboman Sari Club dan Paddy Club pada 12 Oktober 2002 dan menewaskan 202 orang itu," ujar pejabat senior AS yang tak menyebutkan jati dirinya, seperti dikutip Weekend Australian, Sabtu (29/8).
"Posisinya saat ini, kasus Hambali dan Bom Bali ini sangat lemah. Tak ada bukti yang bisa mereka proses tapi penyelidikan masih terus dilakukan hingga saat ini," lanjutnya. Hambali dipenjarakan di penjara khusus tersangka terorisme yang dikelola militer AS di Guantanamo, Kuba.
Menyusul penutupan penjara tersebut, AS mulai memproses semua kasus yang menimpa para tahanan. Meski otoritas yakin akan menemukan bukti keterlibatan Hambali, mereka tak bisa terus menahannya jika pria berusia 45 tahun itu tak bersalah.
Mantan pejabat di National Assessments Indonesia, Ken Ward, mengatakan Hambali mungkin tak terlibat dalam rencana operasional. Namun itu diduga memberikan kontribusi sebesar US$ 30.500 (sekitar Rp 306,5 juta) untuk mendanai dua pemboman itu. [vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !