inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

AS Kurang Bukti Jerat Hambali

Headline
Hambali - ist
Oleh: Vina Ramitha
Sabtu, 29 Agustus 2009 | 20:15 WIB
INILAH.COM, Canberra - Pengadilan militer AS dikabarkan menghadapi kesulitan mencari bukti yang menghubungkan Hambali dengan Bom Bali 2002 lalu. Pria yang diklaim sebagai otak insiden tersebut itu kemungkinan besar bisa dibebaskan, jika tak ada buktu keterlibatannya.

"Kami kekurangan bukti yang menandakan keterlibatannya dalam pemboman Sari Club dan Paddy Club pada 12 Oktober 2002 dan menewaskan 202 orang itu," ujar pejabat senior AS yang tak menyebutkan jati dirinya, seperti dikutip Weekend Australian, Sabtu (29/8).

"Posisinya saat ini, kasus Hambali dan Bom Bali ini sangat lemah. Tak ada bukti yang bisa mereka proses tapi penyelidikan masih terus dilakukan hingga saat ini," lanjutnya. Hambali dipenjarakan di penjara khusus tersangka terorisme yang dikelola militer AS di Guantanamo, Kuba.

Menyusul penutupan penjara tersebut, AS mulai memproses semua kasus yang menimpa para tahanan. Meski otoritas yakin akan menemukan bukti keterlibatan Hambali, mereka tak bisa terus menahannya jika pria berusia 45 tahun itu tak bersalah.

Mantan pejabat di National Assessments Indonesia, Ken Ward, mengatakan Hambali mungkin tak terlibat dalam rencana operasional. Namun itu diduga memberikan kontribusi sebesar US$ 30.500 (sekitar Rp 306,5 juta) untuk mendanai dua pemboman itu. [vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.