INILAH.COM, Jakarta - Belum diketahui status Muhammad Jibril setelah penangkapan sekitar Pamulang, Tangerang, Selasa 25 Agustus 2009. Jika tidak ada halangan, kepolisian akan mengumumkan apakah pria yang diduga pemilik Arrahmah.com ini berstatus tersangka besok, Selasa (1/9).
"Insya Allah, berdasarkan UU setelah tujuh hari akan ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/8).
Terkait buronan teroris Noordin M Top, Kapolri mengaku pihaknya masih terus mengejar yang bersangkutan. Kepolisian tidak pernah diam untuk menangkapnya.
"Tolong dipahami dan sabar. Anak-anak saya tidak ada yang diam," imbuhnya.
Mengenai keberadaan Noordin di luar Jawa, Kapolri mengatakan kalau memang yang bersangkutan berada di luar Jawa dan ada informasi yang benar tentu sudah diciduk. [bar]