INILAH.COM, Jember Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang mungkin dialami mantan anggota DPRD Kota Bontang, Ali Masyhadi. Setelah dipidana atas kasus korupsi, dia kini harus menjalani perawatan intensif karena mengidap HIV/AIDS. Namun, di saat seperti itu, keberadaannya kini misterius. Buron?
Kejaksaan Negeri Jember tengah melacak keberadaan Ali Masyhadi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Adang Sutardi mendatangi RSUD dr Soebandi Jember, Senin (31/8). "Kami mendapat surat dari Kejaksaan Negeri Bontang bahwa terpidana korupsi atas nama Ali Masyhadi berobat ke RSUD dr Soebandi," kata Adang.
Ali Masyhadi adalah anggota DPRD Kota Bontang periode 1999-2004. Ia dijatuhi pidana penjara 1 tahun 4 bulan, denda Rp 50 juta, dan diharuskan membayar uang pengganti Rp 256.817.950, pada 25 Juni 2009.
Menurut surat yang dikirim Kejaksaan Negeri Bontang, Ali sudah tidak bisa mengikuti persidangan sejak tahap penuntutan. Dia dirawat inap di ruang isolasi RSUD Taman Husada Bontang. Dari sana, dia dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda.
Karena kondisi Ali terus menurun, RSUD Abdul Wahab merujuk pengobatannya ke RSUD dr Soebandi Jember. Dia dirawat inap di ruang Bougenville II. "Kami dimintai bantuan untuk mengecek kondisi Ali. Karena di Bontang dia dikabarkan oleh media massa telah meninggal dunia," kata Adang.
Ternyata, Ali memang berobat ke RSUD dr. Soebandi pada 1 Juli 2009, dan keluar dari rumah sakit itu 6 Juli 2009. Menurut dokter, kondisi penyakit AIDS yang dideritanya sudah mencapai stadium I-II.
Setelah dokter melakukan pemeriksaan dan pengambulan darah, terpidana mau berobat ke Banyuwangi. Ternyata dari Banyuwangi tidak ada kabarnya," kata Adang.
Kejaksaan Negeri Jember akan melayangkan surat ke Kejaksaan negeri Bontang tentang informasi tersebut. "Kami akan cek ke Banyuwangi dan berkoordinasi dengan kejaksaan di sana," kata Adang.
Berarti Ali berstatus buron? Adang belum berani memastikan. Ia menunggu perkembangan lebih lanjut. [beritajatim.com/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !