INILAH.COM, Jakarta - Pasha Ungu resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemukulan Okie Agustina. Pasha ikhlas menerima status yang disematkan oleh Polresta Bogor tersebut.
"Ya terimalah. Kita ikuti prosesnya," singkat Pasha seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8).
Sejak 20 Agustus 2009 kemarin, seharusnya Pasha ditetapkan menjadi tersangka. Namun karena ia berhalangan hadir, status tersebut baru bisa dijatuhkan kepadanya, Senin ini.
Pasha datang dengan memakai kemeja warna putih sekitar pukul 10.45 WIB dan keluar sekitar pukul 14.45. Dalam pemeriksaan, Pasha mengatakan kalau penyidik meminta satu saksi lagi dari pihak Pasha.
"Sejauh ini pertanyaanya masih sama dengan yang kemarin, yang dianggap sebagai penganiayaan," tuturnya. [fei/aji]