INILAH.COM, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan bahwa Polri masih mendalami dugaan keterlibatan Ali Muhammad, warga negara asing dalam pendanaan pengeboman dua hotel berbintang lima di Mega Kuningan, Jakarta.
"Masih didalami, dan nanti akan kami sampaikan pada waktunya," katanya di sela-sela rapat kerja jajaran kementerian politik, hukum dan keamanan dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (31/8).
Tentang status kewarganegaraan yang bersangkutan, Kapolri hanya tersenyum sambil membalikkan badannya. Ali Muhammad ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, pada Jumat 14 Agustus malam.
"Status Ali ya tersangka. Sekarang ditangani tim Densus 88. Ada keterlibatan yang terkait dengan pendanaan. Itu yang sedang dicek. Tapi saya belum bisa menyampaikan pastinya. Kalau tujuh hari tidak dilepas, ya ada keterkaitan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Sukarna, di Mabes Polri, Jakarta.
Nanan mengatakan, Polri masih menyelidiki asal aliran dana tersebut. Hal itu termasuk modus pengirimannya. Dia mengatakan, modus pengirimannya berganti-ganti, tidak lagi dengan cara transfer.
"Namun, jika Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan, ya seharusnya laporannya diserahkan kepada polisi," katanya.
Saat ini, lanjut Nanan, polisi juga masih menyelidiki kewarganegaraan Ali, apalagi dengan adanya pernyataan pemerintahan Arab Saudi di media massa yang tidak mengakui Ali sebagai warga negaranya. [*/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !