INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum akan mengubah perolehan kursi DPR di daerah pemilihan Papua. Hal itu dikarenakan KPU mendapatkan data susulan dari Kabupaten Yahukimo.
"Kami sudah memutuskan dalam rapat pleno tetap menggunakan data susulan di Papua. Ya, terjadi perubahan perolehan kursi disana," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Gedung KPU, Jakarta, Senin (31/8).
Hafiz mengatakan KPU tidak akan menggunakan data yang lama. Namun KPU akan memasukan data yang baru, yakni data susulan dari Kabupaten Yahukimo.
Akibat perubahan perolehan suara itu akan terjadi perubahan perolehan kursi. Yakni kursi PDIP yang satu-satunya diperolehnya berpindah ke partai Gerindra. Dan kemungkinan perubahan nama caleg terpilih pun dapat terjadi, seperti pergeseran caleg asal Partai Demokrat antara Milton Pakpahan dengan Frans Willem Angsanay.
"Nanti akan kami lihat perubahan itu. Tapi kalau caleg terpilih Demokrat, sampai saat ini masih Milthon Pakpahan yang diajukan pimpinan Demokrat," ujar Hafiz. [win/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !