INILAH.COM, Makassar - Penolakan terhadap RUU Rahasia Negara kian merebak dibeberapa daerah, seperti di Makassar, Sulawesi Selatan. Karena RUU tersebut dinilai dapat menghambar pemberantasan korupsi.
Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari beragam profesi tersebut menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara. UU Rahasia Negara dianggap menghalangi proses demokratisasi dan penegakan HAM dan menggiring negara ini menjadi surga bagi para koruptor dan penyalahgunaan penyelenggara pemerintahan.
"Kita juga sepakat UU Rahasia Negara menghalangi penuntasan agenda reformasi pemerintah seperti pemberantasan korupsi, perwujudan tata pemerintahan yang baik," ujar Koordinator Koalisi Rahmat Zena di Makassar, Senin (31/8).
Penolakan tersebut, menurut Rahmat yang juga Sekretaris AJI Makassar ini, karena beberapa alasan. Yakni bertentangan dengan Amanat UUD 45 dan semangat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pernyataan sikap koalisi tersebut diakhiri dengan pernyataan dari penerima pengahargaan Udin Award 2009, Upi Asmaradhana dan demo lukisan dari perupa tanah liat Makassar, Zainuddin Beta, yang menggambar sebuah samudera di dalam dua kanvas. Lukisan yang dilelang dengan harga Rp 2 juta tersebut akan disumbangkan ke wartawan-wartawan senior Makassar. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !