INILAH.COM, Jakarta - Seorang wanita asal Selandia Baru dipecat hanya karena menggunakan huruf besar dan huruf tebal saat mengirimkan email ke rekan kerjanya. Ia mendapatkan kompensasi sebesar US$17.000 akibat pemecatan yang menyalahi aturan itu.
Vicki Walker menggunakan variasi huruf tebal dan huruf besar berwarna merah, saat dia mengirimkan instruksi tatacara pengisian formulir kepada rekannya.
"Untuk memastikan klaim Anda diproses dan dibayarkan, tolong ikuti tanda contreng di bawah," tulisnya di email.
Pihak perusahaan mempermasalahkan penggunaan huruf kapital itu dan memecatnya secara tiba-tiba pada bulan Desember 2007.
Walker mengatakan ia memiliki banyak hutang selama dua tahun setelah pemecatan itu, termasuk menggadaikan rumah keduanya.
Atas pemecatan itu, pengadilan memutuskan Walker mendapat US$ 17.000 dari upahnya dan ia berencana untuk naik banding kepada biro kepegawaian untuk mendapatkan kompensasi tambahan.[ito]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !