Senin, 28 Mei 2012 | 17:46 WIB
Follow Us: Facebook twitter
115 Caleg Konsultasi ke Ketua DPR
Headline
Andreas Pareira - ist
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Kamis, 3 September 2009 | 16:46 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Perwakilan 115 caleg dari Partai Demokrat, PDIP, dan Golkar menemui Ketua DPR Agung Laksono. Tujuan pertemuan ini untuk konsultasi terkait putusan MK dan MA.

"Di sini kita ingin berkonsultasi dengan Ketua DPR dalam rangka putusan KPU. Kemarin KPU sudah memutuskan menggunakan putusan MK (mengabaikan putusan MA)," kata caleg PDIP Andreas Pareira di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

Menurut Andreas, kehadiran perwakilan 115 caleg yang mendukung putusan MA ini bertemu dengan Ketua DPR, dikarenakan DPR melalui komisi II memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.

Saat ini, tutur dia, KPU sudah melaksanakan putusan MK namun KPU tidak ingat kalau putusan MA itu masih berlaku. "Kami punya kepentingan dengan putusan MA tersebut, kita ingin mempertanyakan itu. Sekarang putusan MA itu bagaimana nasibnya," ujarnya.

Dikatakan oleh Andreas, kalau berdasarkan putusan MA dirinya akan lolos ke Senayan. Namun, tidak sebaliknya dengan putusan MK. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
ari
Kamis, 9 Juni 2011 | 12:52 WIB
terjadi dualisme putusan ......dan bagaimana nasib Putusan MA.....karena masih berlaku dan belum dibatalkan oleh MA yang menerbitkan putusan tersebut
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.