INILAH.COM, Jakarta - Perwakilan 115 caleg dari Partai Demokrat, PDIP, dan Golkar menemui Ketua DPR Agung Laksono. Tujuan pertemuan ini untuk konsultasi terkait putusan MK dan MA.
"Di sini kita ingin berkonsultasi dengan Ketua DPR dalam rangka putusan KPU. Kemarin KPU sudah memutuskan menggunakan putusan MK (mengabaikan putusan MA)," kata caleg PDIP Andreas Pareira di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut Andreas, kehadiran perwakilan 115 caleg yang mendukung putusan MA ini bertemu dengan Ketua DPR, dikarenakan DPR melalui komisi II memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.
Saat ini, tutur dia, KPU sudah melaksanakan putusan MK namun KPU tidak ingat kalau putusan MA itu masih berlaku. "Kami punya kepentingan dengan putusan MA tersebut, kita ingin mempertanyakan itu. Sekarang putusan MA itu bagaimana nasibnya," ujarnya.
Dikatakan oleh Andreas, kalau berdasarkan putusan MA dirinya akan lolos ke Senayan. Namun, tidak sebaliknya dengan putusan MK. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !