INILAH.COM, Jakarta - PT Mobile-8 Tbk (FREN) menolak untuk membayar bunga obligasi dolar yang telah jatuh tempo 1 September 2009.
Hal ini disampaikan Chris Taufik, Corporate Secretary FREN, dalam keterbukaan informasinya ke BEI, Jumat (4/9). Penolakan tersebut, lanjutnya, terkait belum adanya putusan atas gugatan DB Trustee di Pengadilan Jakarta Timur.
Penundaan serupa juga pernah dilakukan FREN sebelumnya dengan alasan yang sama. Padahal sebetulnya waktu itu pembayaran bunga atas obligasi dolar sudah jatuh tempo pada 2 Maret 2009 lalu. [cms]