INILAH.COM, Palu Dalam penanganan terorisme, TNI juga memiliki hak. Namun, mereka baru bisa bergerak jika telah ada permintaan dari Polri.Untuk itu, TNI meminta seluruh komponen masyarakat, untuk mewaspadai segala bentuk ancaman terorisme.
Hal itu diungkapkan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, saat menggelar kegiatan safari Ramadhan, di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (6/9). "Aksi terorisme sangat jelas tidak sesuai dengan ajaran agama, dan termasuk perbuatan mungkar yang harus dihadapi secara serius dan perlu keterlibatan semua pihak," katanya,.
Untuk penanganan terorisme, kata dia, TNI melakukan tiga pola, yakni deteksi dini, pencegahan dan penindakan. Dalam deteksi dan cegah dini, TNI bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa seperti pemerintah daerah dan lainnya.
Sedangkan dalam penindakan, TNI telah memiliki satuan antiteror seperti Satuan Penanggulangan Teror-81 Kopassus, Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut, dan Detasemen Bravo-90 TNI Angkatan Udara.
"Tidak itu saja, TNI juga telah memiliki satuan antiteror di masing-masing kodam. Namun, dalam penindakan ini TNI baru akan bergerak jika ada permintaan dari Polri. TNI juga akan begerak sesuai dengan jenis ancaman teror yang dihadapi," tutur Djoko.
Untuk itu, dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk ancaman terorisme. "Masyarakat sudah lelah dengan berbagai konflik. Yang sebagian besar merupakan upaya pihak tidak bertanggungjawab untuk mengadu domba, memecah persatuan dan kesatuan bangsa," katanya. [*/nuz]