INILAH.COM, Jakarta - Sebelum dilantik sebagai anggota DPR dan DPD 2009-2014, para caleg terpilih akan mendapatkan pengarahan dari sejumlah instansi. Salah satunya adalah KPK yang akan mengajari mereka agar tidak korupsi.
"Kegiatannya kita sebut sebagai studium generale. Sifatnya informasi dari KPK terkait pencegahan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Selasa (8/9), disela-sela rapat koordinasi dengan sejumlah instansi dalam rangka persiapan pengambilan sumpah dan janji anggota legislatif terpilih.
Pengarahan dari KPK, lanjut dia, dianggap penting untuk memberikan informasi pada caleg terpilih mengenai korupsi dan upaya mencegah tindak pidana korupsi. Selain dari KPK, mereka juga akan mendapatkan pengarahan dari sejumlah departemen seperti Deplu dan Depdagri.
"Sejauh ini baru KPK, Deplu, dan Depdagri. Nanti kita akan invetarisasikan departemen lain yang akan memberikan informasi pada caleg," ujar Hafiz.
Caleg terpilih, tutur dia, akan tiba di Jakarta pada 28 September dan menginap di Hotel Sultan dengan menyewa hampir 700 kamar. Menjelang pelantikan, caleg terpilih harus mengikuti serangkaian acara, yakni pelaksanaan gladi kotor pada 29 September, gladi bersih pada 30 September, serta pengarahan. Pelantikan berlangsung 1 Oktober. [*/sss]