INILAH.COM, Pontianak - Karyawan PT Duta Rendra Mulya (DRM), Desa Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terpaksa memulung besi bekas yang ada di perusahaan tersebut karena gaji sering terlambat dibayarkan.
"Dalam perjanjian gaji akan dibayar dalam waktu 30 hari satu kali. Tetapi ternyata baru dibayar setelah 45 hari kerja. Uang itu juga dipotong untuk jasa Jamsostek yang selama dua tahun terakhir tidak dapat digunakan," kata seorang karyawan perusahaan, Zamri, di Pontianak, Selasa (8/9).
Sekitar 300 karyawan PT DRM melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor administrasi perusahaan itu di Jalan Nusa Indah III, No. 10 Pontianak.
Dalam aksi tersebut, para karyawan meminta kejelasan nasib mereka dan agar pihak perusahaan menyelesaikan masalah itu secepat mungkin.
Menurut Zamri, karena sering telat menerima gaji yang jumlahnya pun sangat sedikit, banyak dari karyawan tersebut kemudian memulung besi bekas yang ada di perusahaan kayu lapis tersebut. "Kami diperlakukan tidak manusiawi dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari harus mencari barang bekas seperti besi dan plastik," katanya.
Zamri menambahkan, perusahaan sesungguhnya sudah tidak beroperasi lagi, namun manajemen belum memberhentikan mereka. "Jadi kami minta kejelasan dari perusahaan tentang nasib karyawan," jelasnya.
Karyawan itu menyatakan mereka juga tidak dapat menggunakan fasilitas dari Jamsostek. Jika hendak berobat, terpaksa mengutang pada pihak perusahaan.
Penginapan karyawan berada di Desa Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, sekutar 20 kilometer dari pusat Kota Pontianak.
Perusahaan milik Salim Group ini pun telah menarik seluruh aset yang ada, seperti mesin produksi dan alat transportasi.
Zamri mengatakan lagi apabila pihak bank datang untuk mensurvei perusahaan tersebut, karyawan dipaksa bekerja walaupun perusahaan sebenarnya sudah kosong. [*/cms]