Senin, 28 Mei 2012 | 17:49 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pengacara: BAP Protap Diduga Dipalsukan
Headline
Abdul Azis Angkat - waspada
Oleh:
web - Selasa, 8 September 2009 | 16:02 WIB
INILAH.COM, Medan - Penyidik kasus pembunuhan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat diduga melakukan pemalsuan tanda tangan di berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).

"Kami akan melaporkan perbuatan ini ke Kapolri karena ini merupakan kejahatan luar biasa," kata ketua tim penasehat hukum pendukung Protap, Otto Hasibuan, usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/9).

Bentuk pemalsuan itu, dicontohkan dia, seperti dalam BAP ketua pemrakarsa pembentukan Protap, GM Chandra Panggabean yang ditandatangai penyidik yang bernama F Tampubolon. Dalam beberapa berkas keterangan saksi, terdapat perbedaan identitas kepangkatan, nomor regular prajurit (NRP) dan tanda tangan penyidik tersebut.

Padahal, lanjut Otto, pihaknya menilai BAP keterangan saksi sangat penting. Selain itu, merupakan unsur dasar seorang jaksa dalam menuntut terdakwa di persidangan.

Kendati demikian, ia enggan menjelaskan siapa yang bertanggung jawab dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan itu. Karena itu, menurut dia, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk mengusut dugaan pemalsuan tersebut.

Selain itu, tim penasehat hukum Protap juga akan meminta majelis hakim untuk mengusutnya serta jaksa selaku penuntut untuk menjelaskannya. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.