inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Perda Pengemis Digalakkan di Ibukota

Headline
inilah.com /Dokumen
Oleh:
Selasa, 8 September 2009 | 16:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Saat Ramadhan apalagi Lebaran, jumlah pengemis biasanya berlimpah di Ibukota. Pemprov DKI Jakarta diingatkan agar harus lebih giat menyosialisasikan Perda Penertiban Pengemis dan Gelandangan.

"Supaya masyarakat lebih mengetahui tentang pengemis tidak diizinkan berada di tempat umum," kata Wakil Ketua sementara DPRD DKI Triwisaksana di Jakarta, Selasa (8/9).

Sebelumnya, Gubernur Fauzi Bowo mengeluarkan Instruksi dan Perda 8/2007 tentang Penertiban Pengemis dan Gelandangan. Perda tersebut menjelaskan sanksi yang diberikan kepada pengemis yang melakukan pelanggaran ketertiban umum di sekitar daerah ibukota tersebut.

Selain itu, pemda juga melarang masyarakat untuk bersedekah kepada pengemis. Jika tetap memberikan uang atau pemberian lainnya akan dikenai denda uang kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu atau bahkan Rp 20 juta.

Namun demikian, anggota dewan dari FPKS ini mengungkapkan produk kebijakan perda untuk mengurangi jumlah pengemis tersebut belum maksimal disosialisasikan. Dinas terkait harus meningkatkan pengawasan maupun razia terhadap keberadaan pengemis atau pengamen saat memasuki bulan Ramadhan.

"Karena biasanya jumlah pengemis akan semakin meningkat saat memasuki bulan Ramadhan, terlebih lagi menghadapi Lebaran," ujar Triwisaksana.

Selain memberlakukan perda, Triwisaksana mengingatkan pihak gubernur agar menyediakan lapangan kerja yang banyak untuk menekan jumlah pengangguran, sehingga potensi masyarakat menjadi pengemis atau pengamen semakin kecil. [*/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
restu budiman @ Sabtu, 6 Maret 2010 | 18:54 WIB
perda yang bagus yg telah dikeluarkan oleh DKI
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.