INILAH.COM, Jakarta - Koordinator Kontras Usman Hamid menjadi tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap mantan terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Purwopranjono. Presiden SBY pun dianggap telah melanggar sumpahnya untuk membongkar misteri kasus Munir.
"Kami menilai penetapan tersangka terhadap Usman Hamid kontradiktif dengan janji Presiden SBY yang pada awal masa pemerintahannya bersumpah akan membongkar tuntas misteri kematian Munir. The test of our history seperti dinyatakan SBY ternyata adalah bualan besar," sebut Ketua PBHI Jakarta Hendrik Sirait dalam pernyataan tertulisnya kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu (9/9).
Sehingga dapat disimpulkan, lanjut dia, penetapan status tersangka terhadap Usman Hamid adalah cerminan bukti kegagalan pemerintahan SBY dalam merealisasikan janjinya menegakkan hukum terhadap pelaku dalang pembunuh Munir.
"Kegagalan ini sekaligus menjelaskan 5 tahun masa pemerintahannya. SBY ternyata hanya menjadikan isu HAM sebagai komoditi politik untuk kepentingan status quo," tukas Hendrik. [sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !