INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Kordinator Kontras Usman Hamid. Hal ini karena Usman meminta izin untuk menyelesaikan kegiatannya terlebih dahulu.
Usman keluar dari ruang pemeriksaan Satuan Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (9/9) pukul 11.45 WIB. "Tidak ada pemeriksaan. Kedatangan saya tadi untuk meminta penundaan waktu karena ingin menyelesaikan kegiatan hari ini," kata Usman tanpa menyebutkan kegiatan yang dimaksud di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Usman menjelaskan, tuduhan yang ditujukan padanya adalah pencemaran nama baik dan penghinaan. Menurutnya, penghinaan terhadap Muchdi itu keluarkan di luar sidang setelah pembacaan vonis.
"Saya waktu itu mengatakan Muchdi itu pembunuh Munir dan saya tetap yakin karena tuduhan itu berdasarkan tim pencari fakta dan kepolisian. Saya tidak akan mencabut pernyataan dan tidak akan membantah Muchdi pembunuh Munir," tegasnya.
Ditanya langkah hukum apa yang selanjutnya akan ditempuh, Usman menjawab dirinya akan berkoordinasi dengan teman-teman dan akan meminta mereka menjadi kuasa hukum. "Rencananya jam 13.00 WIB kantor Kontras akan ada jumpa pers oleh kuasa hukum saya," tandasnya. [ikl/ton]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !