inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Polda Tunda Pemeriksaan Usman Hamid

Headline
Usman Hamid - inilah.com /Dokumen
Oleh: Adira Budiasih
Rabu, 9 September 2009 | 12:20 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Kordinator Kontras Usman Hamid. Hal ini karena Usman meminta izin untuk menyelesaikan kegiatannya terlebih dahulu.

Usman keluar dari ruang pemeriksaan Satuan Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (9/9) pukul 11.45 WIB. "Tidak ada pemeriksaan. Kedatangan saya tadi untuk meminta penundaan waktu karena ingin menyelesaikan kegiatan hari ini," kata Usman tanpa menyebutkan kegiatan yang dimaksud di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Usman menjelaskan, tuduhan yang ditujukan padanya adalah pencemaran nama baik dan penghinaan. Menurutnya, penghinaan terhadap Muchdi itu keluarkan di luar sidang setelah pembacaan vonis.

"Saya waktu itu mengatakan Muchdi itu pembunuh Munir dan saya tetap yakin karena tuduhan itu berdasarkan tim pencari fakta dan kepolisian. Saya tidak akan mencabut pernyataan dan tidak akan membantah Muchdi pembunuh Munir," tegasnya.

Ditanya langkah hukum apa yang selanjutnya akan ditempuh, Usman menjawab dirinya akan berkoordinasi dengan teman-teman dan akan meminta mereka menjadi kuasa hukum. "Rencananya jam 13.00 WIB kantor Kontras akan ada jumpa pers oleh kuasa hukum saya," tandasnya. [ikl/ton]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.