INILAH.COM, Jakarta - Penetapan status tersangka yang diberikan polisi kepada Koordinator Kontras Usman Hamid mengesankan ada rekayasa politik. Bahkan diduga ada upaya menutup misteri pembunuhan aktivis HAM Munir.
"Usman tokoh yang selama ini gigih mengungkap kasus kematian Munir. Ini mengesankan kuat adanya konspirasi untuk menutup rapat upaya membongkar misteri kematian Munir," sebut Ketua PBHI Jakarta Hendrik Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu (9/9).
PBHI Jakarta, lanjut dia, sungguh terkejut dengan penetapan status Usman sebagai tersangka pencemaran nama baik mantan terdakwa pembunuh Munir, Muchdi Pr.
"Sulit melepaskan kesan kuat adanya rekayasa politik di balik penetapan status tersangka tersebut. Sebab penetapan itu tak lama berselang dari keluarnya putusan MA yang membebaskan Muchdi," sebut Hendrik.
Penetapan Usman sebagai tersangka, menurut dia, adalah cara efektif sebagai upaya untuk mengalihkan protes publik kepada negara atas putusan MA yang membebaskan Muchdi. Selain itu, jelas bisa dilihat sebagai bentuk teror atau intimidasi terhadap kerja-kerja human rights defender.
"Tentu saja target dari teror dan intimidasi ini bertujuan untuk membuat jera para pegiat HAM yang getol mengungkap kasus-kasus kejahatan HAM. Dengan kata lain, kasus yang dialami Usman semakin memperpanjang rentetan lemahnya perlindungan negara terhadap kerja-kerja para pegiat HAM," pungkas Hendrik. [sss]