Senin, 28 Mei 2012 | 18:57 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Usman Tersangka, Kriminalisasi HAM
Headline
Usman Hamid - inilah.com /Agus Priatna
Oleh: Bayu Hermawan
web - Rabu, 9 September 2009 | 14:44 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Penetapan tersangka Koordinator Kontras Usman Hamid oleh pihak kepolisian dinilai sebagai bentuk pengkriminalisasian terhadap HAM. Karena seharusnya saksi dilindungi bukan dipolisikan.

"Ini kriminalisasi terhadap pembela HAM. Dalil kepolisian selama ini adalah salah satu cara konservatif untuk membungkam kebebasan berpendapat," ujar salah satu pengacara Usman Hamid, Hendardi di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (9/9) .

Tindakan tersebut, menurut Direktur Eksekutif Setara Institute ini, merupakan sesuatu yang usah, yang sudah masa lalu dan bukan saatnya lagi diterapkan. "Kami ini bukan pemain musiman. Tidak seperti tuduhan para politisi yang begitu kalah tidak mau mundur," katanya.

Karena itu, ia mengatakan, pihaknya akan meminta ke Kapolri agar bertindak tegas terhadap Polda dan jajarannya terkait penetapan Usman Hamid sebagai tersangka. Dijelaskan dia, seharusnya saksi dilindungi dan bukan di kriminalisasi.

"Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Kapolri untuk mendesak diselesaikannya kasus ini. Selain itu SBY juga harus diingatkan bahwa kasus ini adalah uji coba, apakah bangsa Indonesia sudah berubah atau belum," tutur Hendardi. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.