INILAH.COM, Jakarta - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Muchdi Purwopranjono, Koordinator Kontras Usman Hamid tetap yakin Muchdi merupakan pembunuh Aktivis HAM Munir. Usman tidak akan mencabut pernyataan bahwa Muchdi adalah pembunuh.
"Saya tidak akan mencabut pernyataan saya kalau Muchdi adalah pembunuh Munir. Biar masyarakat dan umum tahu kalau Muchdi adalah orang yang secara pengecut membunuh Munir dengan racun," ujar Usman di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (9/9).
Menurut Usman, keyakinan itu dimilikinya berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang selama ini telah dikumpulkannya. Bahkan bukti dan fakta itu telah disampaikannya dalam persidangan kasus pembunuhan Munir beberapa waktu lalu.
"Saya ucapkan selamat ultah ke SBY dan saya juga ingin mengingatkan kepada presiden, ada janji yang harus ditepati dan ada ujian yang harus diluluskan. Presiden pernah bilang kalau kasus Munir sebagai ujian bagi sejarah bangsa Indonesia. Ujian yang menunjukkan Indonesia sudah berubah atau belum. Harapan saya tentu perkara Munir sebagai perkara utama terbongkar. Sebab, kalau ini sudah terbongkar maka laporan ini tidak akan terjadi," papar Usman.
Usman mengatakan, kalau perkara pencemaran nama baik ini diteruskan, maka akan menunda peninjauan kembali (PK) kasus Muchdi dan bukan tidak mungkin PK tersebut tidak terlaksana. Kalau kasus Munir tidak diselesaikan dengan baik, maka siapapun bisa terbunuh dengan alasan politis.
"Bukan cuma Munir yang terbunuh, tapi Jaksa Agung bahkan presiden juga bisa terbunuh. Karena selama ini kita membiarkan hukum tidak bisa menjangkau orang-orang yang pernah berkuasa di masa lalu," katanya.
Usman ditetapkan sebagi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan dari bekas terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Purwopranjono. Usman dilaporkan karena menyebut Muchdi sebagai pembunuh dalam persidangan kasus pembunuhan Munir beberapa bulan lalu. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !