INILAH.COM, Jakarta - Selain menggandeng BPK untuk melakukan audit kasus Bank Century, KPK juga bekerjasama dengan pihak kepolisian. Dugaan keterkaitan kasus itu dengan pejabat di kepolisian berinisial SD akan ditelusuri.
"Kita akan kaji apakah SD terlibat," Wakil Ketua KPK Bibid Samad Rianto di Jakarta, Rabu (9/9).
Meski demikian, Bibit tidak menyebutkan identitas SD. Bibit hanya menegaskan, KPK hanya akan bekerja berdasar alat bukti, bukan asumsi. "Semoga ini tidak benar," ujar Bibit.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah menangani dugaan penggelapan, sehingga bank tersebut berada dalam masalah modal. Dalam perkembangannya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji menandatangani surat yang menyatakan dana salah satu deposan, Budi Sampoerna, tidak bermasalah sehingga bisa dicairkan.
Terkait hal itu, Susno telah membantah keterkaitan surat tersebut dengan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century. Bank Century telah dinyatakan mengalami masalah rasio kecukupan modal, sehingga harus diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS kemudian mengucurkan suntikan dana kepada Bank Century hingga mencapai Rp6,7 triliun. Hal itu menjadi masalah setelah Komisi XI DPR RI mempertanyakan kucuran dana itu. Menurut DPR, kebutuhan kucuran dana itu hanya Rp1,3 triliun. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !