inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPK Kaji Polisi SD di Skandal Century

Headline
Bibid Samad Rianto
Oleh:
Rabu, 9 September 2009 | 22:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Selain menggandeng BPK untuk melakukan audit kasus Bank Century, KPK juga bekerjasama dengan pihak kepolisian. Dugaan keterkaitan kasus itu dengan pejabat di kepolisian berinisial SD akan ditelusuri.

"Kita akan kaji apakah SD terlibat," Wakil Ketua KPK Bibid Samad Rianto di Jakarta, Rabu (9/9).

Meski demikian, Bibit tidak menyebutkan identitas SD. Bibit hanya menegaskan, KPK hanya akan bekerja berdasar alat bukti, bukan asumsi. "Semoga ini tidak benar," ujar Bibit.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah menangani dugaan penggelapan, sehingga bank tersebut berada dalam masalah modal. Dalam perkembangannya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji menandatangani surat yang menyatakan dana salah satu deposan, Budi Sampoerna, tidak bermasalah sehingga bisa dicairkan.

Terkait hal itu, Susno telah membantah keterkaitan surat tersebut dengan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century. Bank Century telah dinyatakan mengalami masalah rasio kecukupan modal, sehingga harus diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS kemudian mengucurkan suntikan dana kepada Bank Century hingga mencapai Rp6,7 triliun. Hal itu menjadi masalah setelah Komisi XI DPR RI mempertanyakan kucuran dana itu. Menurut DPR, kebutuhan kucuran dana itu hanya Rp1,3 triliun. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
4 Komentar
ernawati @ Kamis, 10 September 2009 | 21:29 WIB
...aneh urusan financial perbankan kok yg tanda tangan polisi utk cairkan.....ada apa..? wes ra bener.....kiye... ....pejabat polri yg lain...tlg jgn trpengaruh utk slg menutupi...tegakkan supremasi hukum......
Andoko Mardjuni @ Kamis, 10 September 2009 | 19:38 WIB
Heee...heee...heee... ternyata ada udang dibalik Century ya..... Sebel Dengkulku...
Rasti @ Kamis, 10 September 2009 | 12:06 WIB
siapapun yg nantinya akan dijadikan tersangka krn alat bukti sdh kuat, hrs dikenai sanksi, tdk terkecuali Pejabat di Kepolisian , TDK ADA YG KEBAL HUKUM DI REPUBLIK INI......, maling ayam saja babak belur dan dipenjara, apalagi sewenang-wenang menggunakan uang Rakyat untuk kepentingan tertentu dan Melanggar Hukum, sikat Bleeeeeeeeeh...
GT @ Kamis, 10 September 2009 | 09:44 WIB
Rupanya SD ini jadi beking nya Budi Sampurno itu toh. Makanya dia ini semangat banget memeriksa KPK karena kasus Masaro. Logika nya masuk di akal.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.