INILAH.COM, Jakarta - Munculnya skandal Century dianggap tidak terlepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh bank sentral. Fungsi pengawasan Bank Indonesia selama ini dinilai tidak ada transparasi.
Hal tersebut disampaikan pengamat perbankan Maqdir Ismail di Jakarta, Rabu (9/9). "Sebab, kewajiban untuk mengawasi dan mengatur bank-bank seperti bank Century itu ada di BI," jelasnya.
Selain itu, Maqdir menilai kasus seperti bank Century bsia terjadi, karena selama ini tidak ada transparasi dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BI. Selama ini fungsi yang dijalankan seperti apa, tidak ada yang tahu.
"Dan apa benar BI telah menjalankan fungsi pengawasan juga tidak tahu. Sebab, fungsi ini berpegang pada laporan dari bank yang bermasalah seperti bank Century," jelasnya.
Menurut Maqdir, sebenarnya sebelum ini pernah ada lembaga pengawasan lain yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pengaktifan lembaga ini belum bisa dijalankan hingga tahun 2010 mendatang.
"Sebab, ada tarik-menarik fungsi pengawasan dengan BI. Dan BI dengan segala lobinya berhasil membuat OJK belum bisa berjalan," tambahnya.
Selain itu, Maqdir mengatakan kini kasus Century sudah bergerak masuk ke ranah publik, dan harus segera diselesaikan sebelum orang-orang yang terlibat menjadi sulit untuk dibawa kemeja hukum. "Mumpung sekarang yang kita hadapi baru mantan gubernur BI, dan menkeu. Besok kalau sudah jadi wapres bakal susah," jelasnya. [bar]