INILAH.COM, Jakarta - Audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) soal kasus Century terindikasi hanya fokus pada kelengahan Bank Indonesia (BI), padahal masalah sebenarnya terletak pada siapa-siapa deposan besar Bank Century.
Demikian dikatakan Anggota Komisi XI DPR-RI fraksi PAN, Drajad Wibowo kepada wartawan usai pres konferensi soal perlindungan konsumen terhadap transaksi derivatif di Apartemen Senayan City, Jakarta, Rabu (9/9) malam. "Ada indikasi kalau BPK melupakan masalah sebenarnya pada Bank Century. BPK hanya fokus mengaudit keteledoran BI yang membiarkan dana triliunan rupiah mengucur dari Lembaga Penjamin Aset ke Bank Century," terangnya.
Drajat menjelaskan dalam kasus ini, dia menangkap gejala audit BPK hanya fokus pada BI saja. BPK hanya mengungkap alasan Century menjadi bank gagal. Walaupun sebenarnya itu penting supaya BI belajar dari kesalahan yang ada. Akan tetapi kalau fokus kesana maka ini akan menghilangkan kontroversi yang sebenarnya.
Kontroversi yang sebenarnya adalah alasan Century diselamatkan dan cara membuat mekanisme penyelamatan itu. "Jadi audit BPK harus fokus pada tanggal 20 dan 21 Nopember 2008, siapa mengontak siapa, siapa yang menolak siapa yang mendorong sehingga semuanya terungkap," tegasnya.
Selain itu dapat dilihat verifikasi aset tidak dilakukan secara proper sehingga jumlah dana yang dibutuhkan semakin membengkak. Kemudian yang lain bagaimana aliran dana. Ini yang sering dilupakan aliran dana dari LPS ke Century dan Century ke nasabah. Termasuk juga kemungkinan aliran dana ke figur tertentu. "Saya pikir penelusurannya sangat mudah karena ini berjalan melalui sistem perbankan, penarikannya juga melalui sistem perbankan PPATK bisa menelusurinya. Yang jelas diuntungkan, maka kita tunggu audit BPK," jelasnya. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !