Senin, 28 Mei 2012 | 18:58 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tantular: Saya Ditangkap Karena JK
Headline
Robert Tantular
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Kamis, 10 September 2009 | 13:35 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Terpidana kasus Bank Century Robert Tantular tidak terima dengan pernyataan JK yang menyebut dirinya sebagai perampok. Robert juga menilai penangkapan dirinya bukan berdasarkan hukum, melainkan atas dasar perintah JK.

"Tanggal 25 November itu saya ditangkap adalah atas perintah Wapres (JK), bukan berdasarkan atas hukum. Penangkapan itu bukan berdasarkan hukum, apalagi kata-kata perampok itu. Sekarang bisa dibuktikan dengan jelas dan saya akan tetap melakukan banding," ujar Robert usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Kamis (10/9).

Robert mengatakan, pada 2008 dirinya terus berusaha mendapatkan pemegang saham seperti dari Korea, dari Timur Tengah. Lalu Pada September, November terjadi krisi global likuiditas sehingga memerlukan talangan dari pemerintah.

"Jadi itu semua karena adanya krisis global likuiditas. Sedangkan masalah ini sedikit-sedikit diperbaiki karena ada jaminan dari pemegang saham. Pengendali itu ada 220 juta di luar negeri, kenapa enggak diuber oleh Mabes Polri. Malah diberitakan, seakan-akan saya punya dana di Hongkong Rp 12 triliun, Rp13 triliun yang mana sekarang sudah dibuka lagi bahwa dana 1 triliun itu bukan punya saya," katanya.

Menurutnya, kalau memang dirinya punya banyak uang di luar negeri, maka dirinya akan menetap di Singapura dan tak perlu kembali ke Indonesia. Tapi saat dirinya kembali ke Indonesia untuk menyelamatkan Century malah ditangkap.

"Sabtu 22 November itu saya sudah di Singapur, dan saya sudah dicekal, buat apa saya pulang lagi. Saya pulang untuk menyelesaikan masalah, membantu mencari investor untuk Bank Century. Tapi 35 hari juga belum sampai, masih ada 4 hari setelah diambil alih, saya sudah ditangkap. Kenapa saya yang dijadikan kambing hitam yang selalu disalahkan. Karena saya sendiri yang ditangkap," paparnya.

Sebelumnya JK menegaskan kasus yang menimpa Robert terkait kasus penggelapan. Ini merupakan masalah kriminal, sehingga merupakan tugas Polri. Jadi tidak ada intervensi pemerintah karena bukan masalah krisis ekonomi. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.