INILAH.COM, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI mencabut semua iklan rokok yang menempel di badan bus kota. Hal ini sebagai upaya menggencarkan program bebas rokok di angkutan umum.
Selain mencabut semua iklan rokok yang menempel di badan bus kota, Sekretaris Organda DKI TR Panjaitan juga meminta Pemprov DKI Jakarta membebaskan sejumlah terminal dalam dan luar kota yang berada di Ibu Kota dari iklan rokok.
Hal ini untuk mendukung Peraturan Daerah No 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, katanya, di Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut dia, saat ini sebanyak 102 ribu angkutan umum di Jakarta masih penuh dengan kepulan asap rokok. Hanya 24 ribu armada yang bebas asap rokok. "Termasuk 403 armada busway," imbuhnya.
Untuk menanggulangi problem asap rokok di angkutan umum ini, pihaknya telah berupaya melakukan langkah penanganan termasuk dengan melakukan penataran bagi pengemudi bus. Penataran ini dimaksudkan agar pengemudi disiplin untuk tidak merokok saat berkendara.
Pihak Organda sendiri telah menandatangani kesepakatan dengan Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk membersihkan angkutan umum termasuk terminal kota dari asap rokok. "Tantangan kami adalah merealisasikannya di lapangan," kata Panjaitan.
Dia melanjutkan, sebagai tahap awal realisasi kesepakatan bebas asap rokok ini, Organda bersama jajaran Dinas Perhubungan DKI telah melakukan penataran bagi para pengemudi angkutan umum. "Hasil penatarannya, setiap pengemudi diberi tanda," kata dia. [*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !