Senin, 21 Mei 2012 | 20:40 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Inilah Keterlibatan Boediono di Bank Century!
Headline
Bank Century - inilah.com /Dokumen
Oleh: Makarius Paru
web - Kamis, 10 September 2009 | 15:58 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Skenario penyelamatan Bank Century harus dilihat dari pengambilan putusan oleh Bank Indonesia (BI) era kepemimpinan Boediono, yaitu tentang persyaratan bank mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD).

Anggota Komisi XI DPR-RI fraksi PPP, Habil Marati menjelaskan pada 18 November 2008, ketika Boediono masih menjabat sebagai Gubernur BI, melakukan perubahan tentang persyaratan bank yang dapat menerima FPD.

Pada 18 Nopember Boediono mengesahkan persyaratan baru FPD pengganti persyaratan sebelumnya. Boediono mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) sebelumnya, yaitu bank yang boleh menerima fasilitas pembiayaan darurat hanya yang memiliki CAR 8%.

Tetapi, lanjutnya, oleh Boediono PBI ini diubah, dengan dikeluarkan PBI No.10/31/PBI/2008 tentang fasilitas pembiayaan darurat, di mana ditetapkan persyaratan CAR 5% bagi perbankan yang ingin mendapatkan FPD.

Menurutnya, langkah mengubah PBI untuk mendapatkan FPD pada CAR 5% dari sebelumnya 8% menjadi 5% adalah terobosan yang dianggap sengaja demi memuluskan rencana Century mendapatkan fasilitas penjaminan dana.

"Saat itu CAR Century hanya 5%. Artinya kalau sesuai dengan peraturan lama, Century tidak mendapat jaminan dengan sendirinya langsung dilikuidasi. Tetapi dengan diubahnya CAR menjadi 5%, maka Century pun bisa dapat FPD," tandasnya.

Waktu itu CAR Century hanya 5%. Jadi kalau memakai PBI yang lama Century tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan FPD. "Kalau saat itu Boediono setuju soal pembentukan PBI baru, berarti dia harus dipertanyakan kenapa persyaratan CAR diturunkan," tandasnya.

Pemerintah beralasan tidak menutup Bank Century hanya karena berdampak sistemik. "Padahal kita tahu, nasabah Century hanya sekian persen saja dari pangsa pasar bank lainnya. Tetapi yang menjadi tidak lazim, kenapa PBI-nya diubah," ujarnya.

Ketika ditanya apakah DPR menemukan indikasi keterlibatan Boediono, Habil menjawab pastinya sangat ada hubungannya dengan Boediono. Boediono saat itu masih menjadi Gubernur BI, dia mengubah PBI yang lama dari CAR 8% bagi bank yang ingin mendapatkan FPD diturunkan menjadi 5% yang menyebabkan Century bisa dapat. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
4 Komentar
Ichwan
Jumat, 11 September 2009 | 15:23 WIB
DPR Goblok. Melaukan analisa tidak utuh dan dipotong-potong
rakyat
Jumat, 11 September 2009 | 11:17 WIB
Kesian deh rakyat dikibuli melulu dengan dibodohi oleh pejabat pemerintah... Sekali2 berikan pemikiran yg cerdas dong!, untuk mensejahterakan anak bangsa ini, Untuk membuat keputusan penting , apakah tdk bisa diperhitungkan secara komprehensif. Targetkan minimise resiko. Kenapa setiap keputusan penting selalu dilakukan cara2 'pembenaran' untuk hanya membela segelintir masyarakat kaya di Indonesia... Kesian kader2 muda yang seharusnya mendapat perhatian pemerintah dalam pendidikan. Dari tangan generasi muda inilah Indonesia akan maju. Bukan dari bail-out yang gila2-an...
TY
Kamis, 10 September 2009 | 21:52 WIB
Pokoknya segala cara dihalalkan untuk menggolkan niatan, termasuk yang merugikan 230 juta rakyat RI. Inilah intisari NEOLIB.
Andoko Mardjuni
Kamis, 10 September 2009 | 19:47 WIB
Heee...heee...heee... segala macam peraturan di Indonesia ini dibuat untuk orang yang berkuasa atau orang yang kaya.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.