INILAH.COM, Jakarta - Gara-gara mengaku tidak mengenal Andi Soraya, Catherine Wilson menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
"Siapa dia, siapa gue, beda kelas ya. Ngapain harus turun ke bawah, aduh nggak penting ya..." Begitu kata-kata Keket, yang membuat Andi tersinggung dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dan dia resmi dijadikan tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chryshnanda ditemui di kantornya, Jumat (11/9).
Meski begitu, wanita yang dikabarkan sempat dekat dengan Tommy Soeharto itu tidak ditahan. Sebab ancaman hukuman dari pasal pencemaran nama baik hanya kurang dari 1 tahun.
"Tidak ada kecenderungan dia untuk melarikan diri kok," jelasnya. [ana]