inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPU Diminta Bagi Kursi PDIP ke Gerindra

Headline
Oleh: Djibril Muhammad
Sabtu, 12 September 2009 | 06:41 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Rekomendasi Bawaslu yang mengharuskan KPU untuk membagi kursi PDIP ke Partai Gerindra di Papua diminta untuk dijalankan. Sebab, putusan tersebut dapat membuat kepastian politik dan hukum.

"Menyambut baik, menilai tepat dan seharusnya memang demikian," ujar Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Arif Wibowo kepada INILAH.COM di Jakarta, Sabtu (12/9).

Ia mengatakan, rekomendasi Bawaslu patut dinilai sebagai upaya serius Bawaslu selaku institusi yang kompeten dalam mengawal jalannya pemilu demokratik berdasarkan kepastian dan tegaknya hukum. Apalagi, ditengah karut marutnya pemilu yang seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum dan politik.

"Oleh karena itu tiada alasan bagi KPU untuk tidak mengeksekusi rekomendasi Bawaslu tersebut. KPU wajib mengeksekusinya segera," imbuhnya.

Sedangkan mengenai rekomendasi Bawaslu yang menyatakan telah terjadi pelanggaran berat dan tindak pidana Pemilu, Arif menyarankan, KPU juga harus menindaklanjutinya dengan membentuk DK untuk kasus kursi DPR Papua.

"Mengingat telah terjadi pelanggara kode etik oleh penyelenggara pemilu," jelas Arif. [jib/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.