INILAH.COM, Jakarta - Rekomendasi Bawaslu yang mengharuskan KPU untuk membagi kursi PDIP ke Partai Gerindra di Papua diminta untuk dijalankan. Sebab, putusan tersebut dapat membuat kepastian politik dan hukum.
"Menyambut baik, menilai tepat dan seharusnya memang demikian," ujar Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Arif Wibowo kepada INILAH.COM di Jakarta, Sabtu (12/9).
Ia mengatakan, rekomendasi Bawaslu patut dinilai sebagai upaya serius Bawaslu selaku institusi yang kompeten dalam mengawal jalannya pemilu demokratik berdasarkan kepastian dan tegaknya hukum. Apalagi, ditengah karut marutnya pemilu yang seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum dan politik.
"Oleh karena itu tiada alasan bagi KPU untuk tidak mengeksekusi rekomendasi Bawaslu tersebut. KPU wajib mengeksekusinya segera," imbuhnya.
Sedangkan mengenai rekomendasi Bawaslu yang menyatakan telah terjadi pelanggaran berat dan tindak pidana Pemilu, Arif menyarankan, KPU juga harus menindaklanjutinya dengan membentuk DK untuk kasus kursi DPR Papua.
"Mengingat telah terjadi pelanggara kode etik oleh penyelenggara pemilu," jelas Arif. [jib/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !