INILAH.COM, Jakarta - Otoritas bursa belum akan mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Sarijaya Sekuritas. Otoritas bursa masih menunggu hasil klaim rekening efek nasabah Sarijaya Sekuritas di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Demikian disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Wan Wei Yiong. "Kita masih koordinasi dengan KSEI, nasabah cukup banyak yang belum diklaim, prioritas kita masih menyelesaikan klaim rekening efek nasabah Sarijaya," tutur Wan, kemarin malam.
Wan mengatakan ada sekitar 951 rekening efek nasabah Sarijaya Sekuritas yang belum diklaim. Dari 951 rekening efek nasabah Sarijaya Sekuritas, 700 di antara sedang dalam proses. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan rekening efek nasabah Sarijaya kepada karyawan yang masih bekerja di Sarijaya Sekuritas. "Belum bisa tentukan SPAB Sarijaya, masih menunggu klaim nasabah," tambah Wan.
BEI telah memberikan kesempatan kepada nasabah hingga Juni 2009 untuk mengklaim rekening efek nasabah Sarijaya Sekuritas. Tetapi banyak nasabah tidak melakukan klaim rekening efek. Menurut Wan, salah satu nasabah tidak melakukan klaim karena utang nasabah lebih besar daripada aset yang dimiliki.
"Saat ini duduk lagi bersama KSEI mengingat beberapa nasabah yang memiliki utang lebih besar dari aset. Selain itu pasar saham berubah cepat, ada harga efek nasabah lebih besar dari klaim, nasabah-nasabah seperti itu yang belum ajukan klaim," tambah Wan.
Direktur KSEI, Trisnadi Yulrisman mengatakan KSEI tetap memfasilitasi klaim rekening efek nasabah walaupun sudah diberikan batas waktu hingga Juni 2009. "Klaim rekening efek nasabah tergantung dari permintaan nasabah, kita tetap berikan waktu untuk ajukan klaim," kata Trisnadi. [cms]