INILAH.COM, Jakarta - Batas waktu klaim nasabah PT Sarijaya Sekuritas belum bisa ditentukan. Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih tetap memfasilitasi klaim nasabah Sarijaya.
Direktur PT KSEI Trisnadi Yulrisman mengatakan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan karyawan Sarijaya yang masih bertugas karena mereka berhubungan dengan nasabah. KSEI pun akan mencoba menginventarisasi klaim nasabah. "Belum ditentukan, kita melihat kondisi lapangan, KSEI akan berkoordinasi dengan karyawan Sarijaya, pihak SRO lain dan Bapepam-LK," ujarnya saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (12/9) di Jakarta.
Trisnadi menuturkan salah satu hal yang membuat nasabah Sarijaya belum melakukan klaim karena ada utang lebih besar dari aset. Ia mencontohkan nasabah membeli saham, kemudian harga saham jatuh dan nasabah tidak sanggup membayar utang ke Sarijaya karena tidak memiliki uang. "Saya tidak tahu persis utang nasabah, yang tahu karyawan Sarijaya, kita tetap berkoordinasi dengan karyawan yang masih bekerja di Sarijaya," jelasnya.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Wan Wei Yiong mengatakan penyelesaian klaim menjadi prioritas BEI saat ini. "Nasabah yang belum selesai klaim masih cukup banyak, prioritas penyelesaian klaim nasabah, setelah itu baru sentuh Surat Pencabutan Anggota Bursa (SPAB) Sarijaya," lewat pesan singkat yang diterima INILAH.COM, Sabtu (12/9). [cms]