INILAH.COM, Jakarta - Nasabah Antaboga yang dananya tersangkut di Bank Century menyambut dingin pemberitaan mengenai kasus Bank Century termasuk vonis 4 tahun yang diberikan kepada Robert Tantular.
Hal itu terlihat dari pernyataan salah seorang nasabah, Ester Nuryadi saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (12/9). Ia menanggapi biasa vonis 4 tahun yang diberikan kepada Robert Tantular (mantan pemilik Bank Century). "Saya tidak ada masalah dengan Robert Tantular apakah akan divonis 4 tahun, 10 tahun. Yang saya minta itu keadilan," tutur Ester.
Ester menambahkan sebaiknya Bank Century menyelesaikan pembayaran dengan nasabah sebelum berganti nama. Kabarnya, Bank Century akan berganti nama. "Bank Century jangan seenaknya ganti nama meskipun mau mengubah image tetapi masyarakat menganggap Bank Century yah tetap Bank Century," tambah Ester.
Nasabah Bank Century pun tak akan berhenti untuk menuntut Bank Century. Ester mengatakan para nasabah Bank Century akan terus berjuang untuk menuntut keadilan. Ia mengharapkan deposan kecil Bank Century juga turut diperhatikan. "Yang dibayar jangan hanya Jamsostek, Timah, dan Budi Sampoerna saja," kata Ester.
Sementara itu nasabah lainnya, Sri Gayatri mengatakan vonis yang diberikan kepada Robert Tantular tidak adil. "Saya merasa tidak puas meskipun Robert Tantular dihukum mati, Robert sudah merampok uang nasabah," ujar Sri.
Menurut Sri, pemerintah tidak adil, dan tidak ada niat untuk membayar dana nasabah Bank Century. Dana sekitar Rp6,7 yang dikucurkan pun sama saja dengan milik masyarakat. "Seharusnya pemerintah turut bertanggung jawab berkaitan dengan Bank Century," ujarnya dengan semangat.
Seperti diketahui, Bank Century telah mendapatkan suntikan dana sekitar Rp6,7 triliun. Hal ini menjadi pembahasan hangat semua kalangan. Selain suntikan dana sekitar Rp 6,7 triliun dari pemerintah. Vonis selama 4 tahun kepada Robert Tantular juga menjadi perhatian publik. [cms]