INILAH.COM, Jakarta - Menjelang Lebaran, Jakarta telah dinyatakan bebas dari penjualan ayam yang telah mati sebelum disembelih alias mati kemaren (tiren). Selain ayam tiren, Ibu Kota kini juga telah dinyatakan bebas dari penjualan daging gelonggongan.
"Kepala Dinas Peternakan juga melakukan pengecekan ke pasar-pasar mengenai ayam tiren (mati kemarin) serta daging gelonggongan, dan ternyata setelah dicek, tidak ditemukan," kata Gubernur DKI Fauzi Bowo seusai melakukan tinjauan ke Rumah Potong Hewan milik PD Dharma Jaya di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (11/9).
Meski begitu, Kepala Dinas Kelautan, Peternakaan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Edy Setiarto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk memastikan hal tersebut. Daging gelonggongan adalah daging yang berasal dari hewan yang dipaksa minum air sebanyak-banyaknya sebelum dipotong.
"Sampai malam tadi razia masih dilakukan di Jakarta Timur dan tidak ditemukan ayam tiren dan daging glonggongan. Razia masih akan dilakukan lima kali lagi sampai hari Lebaran," ujarnya Edy.
Ayam tiren yang datang dari daerah-daerah di luar Jakarta disebut Edy disweeping sejak di penampungan di Pulogadung sebelum dipotong. "Kami pisahkan sejak dari penampungan kemudian langsung kami musnahkan," katanya.
Menurut Edy, sekitar setengah persen ayam yang masuk ke Jakarta mati dalam perjalanan yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk terus dijual dan muncul di pasar sebagai ayam tiren.
Jika dikonsumsi, ayam tiren dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi konsumen. Gubernur pun pernah mengancam para pedagang yang mencari untung dengan cara merugikan itu, akan dikenakan sanksi pidana selain sanksi larangan berdagang. [*/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !