inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Stop RUU Rahasia Negara & RUU Pengkor!

Headline
Lili Romli - ist
Oleh: Mevi Linawati
Minggu, 13 September 2009 | 12:24 WIB
INILAH.COM, Jakarta - DPR sebaiknya tidak menyelesaikan RUU yang masih kontroversi seperti RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan RUU Rahasia Negara. Apalagi RUU tersebut akan disahkan DPR saat masa jabatannya akan habis.

"Tidak usah diselesaikan daripada tidak berkualitas seperti RUU Rahasia Negara dan RUU Pengadilan Tipikor," kata pengamat politik LIPI Lili Romli kepada INILAH.COM di Jakarta, Minggu (13/9).

Menurut Lili, untuk RUU Tipikor sebaiknya presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) saja. Apalagi pada akhir masa jabatannya, DPR dinilai tidak melakukannya pembahasan secara optimal.

"DPR sebaiknya tidak usah memaksakan diri, lebih baik berhenti dan siap-siap untuk transaksi persiapan periode berikutnya, semua jadi akan sia-sia saja," kata imbuh pengajar FISIP UI ini.

Dijelaskan dia, dengan pengesahan RUU Tipikor dan RUU Rahasia negara yang terkesan kejar tayang ini, maka tudingan yang mengarahkan ada kepentingan anggota DPR semakin terbukti. Yakni ada keinginan untuk melemahkan KPK supaya KPK menjadi mandul.

"Padahal untuk memberantas korupsi perlu payung hukum yang kuat. Sementara untuk RUU Rahasia Negara akan membahayakan kebebasan publik terutama pers dengan adanya denda yang sangat besar," jelas Lili. [mvi/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.