INILAH.COM, Jakarta - Untuk tahun 2010, pemerintah menganggarkan dana stimulus fiskal dibawah 1% dari produk domestik bruto (PDB) atau berkisar Rp 60 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu, ketika ditemui di Departemen Keuangan, Jumat (11/9). "Kalau dilihat keseluruhan persentasenya dibawah 1% (dari PDB) lah. Kalau tahun ini kan 1,4% (dari PDB)," ujarnya.
Anggito menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan pemerintah tidak akan lagi menganggarkan stimulus infrastruktur seperti tahun ini. "Kalau tahun depan, tidak ada stimulus Rp 12,2 triliun. Tapi masuknya ke program-program reguler," ujarnya.
Selain itu, faktor lainnya adalah kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak akan lagi sebesar tahun 2009 karena disesuaikan dengan inflasi, tidak ada adanya Pemilu, serta dana lauk-pauk dan lainnya tidak akan sebesar tahun ini. "Tapi tahun depan yang cukup besar adalah TKPKN (Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara), terkait reforbiro," ujarnya.
Terkait dengan anggaran TKPKN, Anggito menyatakan, umtuk TKPKN di luar departemen yang sudah diberikan berkisar 11 kementrian lembaga (K/L).
Sedangkan untuk anggaran yang paling besar tahun depan adalah pada anggaran penurunan tarif PPh badan yaitu menjadi 25%, sementara untuk perusahaan yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengalami penurunan sebesar 5%.
Dengan adanya pengurangan stimulus tersebut, pemerintah memproyeksikan bahwa pada tahun 2010 belanja negara akan turun. "Karena ekonomi sudah membaik, sehingga sektor swasta bisa tumbuh dan memberikan kompensasi terhadap penurunan belanja pemerintah," paparnya.[mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !