inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

'Pembatalan Caleg Bawaslu Sandiwara'

Headline
Ray Rangkuti - inilah.com /Agus Priatna
Oleh: Djibril Muhammad
Senin, 14 September 2009 | 07:51 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Rekomendasi pembatalan terhadap tiga caleg bermasalah oleh Bawaslu ke KPU harusnya ditindaklanjuti dengan penelitian. Jika tidak, rekomendasi Bawaslu itu dianggap hanya sekadar sandiwara semata.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kepada INILAH.COM, di Jakarta, Senin (14/9). Menurut dia, sejatinya rekomendasi Bawaslu atas tiga orang caleg yang tak dapat ditetapkan tidak bisa begitu saja dianulir KPU.

"Penolakan atas satu atau dua dari rekomendasi Bawaslu memunculkan pertanyaan, apakah dalam penyelidikan Bawaslu terdapat kesalahan. Sehingga merekomendasikan fakta yang salah atau ada standar yang berbeda di KPU," papar Ray.

Hal tersebut, lanjut dia, jelas menimbulkan tanda tanya. Sebab, semestinya setelah
rekomendasi Bawaslu atas tiga orang yang dimaksud. Sehingga, Bawaslu menindaklanjuti penyelidikan ke KPU. Apakah tindakan itu atas dasar unsur kelalaian atau mungkin kesengajaan dalam penetapan sebelumnya.

"Tapi dengan hanya diterima dua dari tiga, maka pertanyaan justru diajukan ke Bawaslu. Ada apa dengan rekomendasi mereka? Apakah seluruhnya sandiwara?" tegas Ray. [jib/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.