INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY setuju perlunya perbaikan RUU Rahasia Negara. DPR pun tak masalah jika RUU tersebut direparasi agar tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari.
"Targetnya sih bulan ini disahkan. Tapi kalau pemerintah mau menarik, ya sudah, silakan. Kalau ditarik untuk diperbaiki, ya berarti tidak dilanjutkan," kata Ketua Komisi I Theo L Sambuaga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Selama ini, lanjut dia, RUU Rahasia Negara dibahas secara umum, kini sudah lebih fokus dan lebih rinci. Termasuk mendengar berbagai masukan bersama dengan pemerintah. Dari usulan awal pemerintah dulu, 60 persen sudah diubah. Termasuk mendengar masukan dari masyarakat.
"Kalau dibilang terburu-buru kan RUU ini sudah dibahas 1,5 tahun. Bagi Panja sudah 2,5 bulan dibahas DPR dan pemerintah. Kalau buru-buru kan bisa saja kita sahkan begitu saja," ujar Theo.
Yang diperbaiki, lanjut dia, misalnya juga masukan dari masyarakat. Sekarang sudah di Tim Perumus (Timus) untuk disinkronisasi. Lalu nantinya balik lagi ke Panja, baru kemudian disahkan dalam paripurna.
Kalau diperbaiki, memungkinkan nggak? "Tergantung. Ini kan masa sidang tinggal 2 minggu dan ada libur Lebaran. UU ini masuk sejak Mei 2008 dan sampai sekarang 85-90 persen sudah selesai. Tapi kalau ditarik, ya nggak jadi," pungkas Theo. [sss]