INILAH.COM, Jakarta - Tidak benar komisi I DPR RI ngotot untuk mensahkan RUU Rahasia Negara. Sebab, materi dalam RUU Rahasia Negara masih menjadi perdebatan.
"Tidak. Menhan Juwono Sudarsono cuci tangan dan mencari popularitas saat diujung tanduk Menhan mengatakan Komisi I mendesak. Padahal kan yang membahas DPR dan pemerintah," kata anggota Komisi I FPDIP Andreas Pareira di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Sejak awal, lanjut Andreas, PDIP tidak harus menyelesaikan hal ini. Tidak ada target selesai pada periode ini. Sebab, masih dipertanyakan definisi rahasia negara.
"Bertele-tele karena pemerintah ngotot definisi Rahasia Negara itu soal benda dan aktivitas, kalau PDIP hanya sebatas informasi," pungkasnya. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !