INIAH.COM, Jakarta - Perbaikan RUU Rahasia Negara sebelum disahkan mulai disuarakan. Namun diharapkan revisi itu tidak hanya sekadar wacana, melainkan aksi dari Presiden SBY untuk menarik RUU tersebut sebelum disahkan.
"Kalau itu dikehendaki itu bisa saja, harus presiden yang menarik. Supaya tak menimbulkan keresahkan di masyarakat," Ketua DPR Agung Laksono sebelum sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Karena, menurut Agung, RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah. Sehingga harus ada inisatif dari pemerintah terlebih dahulu. Apalagi, pemerintah membahasnya bersama dengan DPR.
"Kalau mau disempurnakan ya harus ditarik. Kalau memang ada rencana pemerintah untuk memperbaiki atau menyempurnakan, ya diatrik lagi oleh pemerintah," tutur Agung.
Mengenai pernyataan Menteri Pertahanan yang mengatakan DPR ngotot agar RUU tersebut masuk dalam Prolegnas, ia mengakuinya. Namun dijelaskan dia, baik pemerintah dan DPR memiliki kewajiban yang sama terhadap RUU tersebut.
"Menhan lupa mungkin Prolegnas juga ditetapkan oleh Pemerintah bukan DPR," jelas Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !