INILAH.COM, Jakarta - Tim perumus RUU Rahasia Negara (RN) membatalkan pembahasannya karena telah dianggap Menhan Juwono Sudarsono sebagai pihak yang memaksakan agar RUU RN segera selesai. FPDIP pun menilai, dalam hal ini pemerintah SBY terkesan cuci tangan.
"Pernyataan Menhan seolah-olah Komisi I yang memaksakan agenda pembahasan penyelesaian RUU Rahasia Negara tidak benar. Pernyataan itu mengesanjkan pemerintah mau cuci tangan, dan melemparkan tanggung jawab pada DPR, setelah diserang dari berbagai arah oleh pers dan masyarakat," ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Andreas Pareira, Jakarta, Rabu (16/9).
Menurutnya, setiap UU yang dibuat merupakan persetujuan bersama DPR dan Pemerintah. Sehingga agenda pembahasan RUU pun merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
"Pemerintah terkesan kecut dan main dua kaki, di satu pihak ingin menyelesaikan RUU ini, tetapi di pihak yang lain tidak mau terganggu citranya, kemudian melemparkan tanggung jawab pada DPR," katanya.
Oleh karena itu, sambungnya, Fraksi PDIP mulai saat ini menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU Rahasia Negara. "Kami menyatakan menolak menlanjutkannya," pungkas Andreas. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !