INILAH.COM, Jakarta - RUU Rahasia Negara dianjurkan agar tidak buru-buru disahkan. Presiden SBY setuju agar RUU itu direparasi terlebih dahulu. DPR pun akan mempertanyakan sikap pemerintah terhadap nasib RUU Rahasia Negara yang diwacanakan mundur.
"Kami akan minta penegasan tentang kepastian pemerintah untuk secara resmi menarik RUU ini atau tidak. Maka kita akan undang Menhan untuk rapat dengar pendapat pukul 14.00 WIB," kata Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu (16/9).
Pembahasan RUU Rahasia Negara kembali menghangat setelah pemerintah menganjurkan DPR agar tidak terburu-buru menyelesaikan pembahasan RUU tersebut. Sikap pemerintah itu kemudian mendapat tanggapan serius dari Komisi I DPR.
Theo menilai sikap pemerintah yang menginginkan agar DPR tidak buru-buru menyelesaikan RUU Rahasia Negara sama saja dengan pemerintah lepas tangan. "Kalau pemerintah memang tidak mau lagi, ya tarik saja langsung," tandasnya. [ikl/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !