INILAH.COM, Jakarta - Desakan agar RUU Rahasia Negara direparasi menjadi wacana hangat. RUU yang dikhawatirkan memasung kebebasan rakyat memperoleh informasi tersebut dinilai memerlukan ramuan yang pas.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah ramuan yang pas antara isu kebebasan dan keamanan negara. Itu yang harus dirumuskan dalam rahasia negara dan ini menjadi agenda nasional," kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jakarta, Rabu (16/9).
Menurut dia, tidak perlu memaksakan pengesahan RUU Rahasia Negara pada saat ini apabila masih menyimpan kontroversi.
"RUU ini memang mengundang kontroversi. Jangan dipaksakan untuk kejar target, karena ini sudah menyangkut sesuatu yang penting," ujar Anas.
Menurut Anas, memang harus ada UU tentang Rahasia Negara tersebut, tapi keberadaannya tidak boleh mereduksi demokrasi. [*/sss]