INILAH.COM, Jakarta - Sebuah perusahaan yang dimiliki oleh pendiri Skype mengajukan tuntutan pada Skype di AS. Peperangan hukum serupa juga sedang terjadi di Inggris.
Joltid, perusahaan yang dimiliki oleh pendiri Skype Janus Friis dan Niklas Zennstrom mengajukan tuntutan pelanggaran hak cipta terhadap Skype di California.
Sengketa tersebut berawal saat eBay membeli Skype tahun 2005. Akusisi tersebut tidak termasuk teknologi jaringan peer-to-peer Skype, yang dimiliki oleh Joltid dan berlisensi Skype.
Awal tahun ini, Joltid membatalkan perjanjian lisensi. Sejak saat itu Joltid dan Skype berdebat tentang keabsahan dari pembatalan tersebut di pengadilan di Inggris. Sidang lanjutan dijadwalkan di tempat yang sama pertengahan tahun depan.
Di saat yang bersamaan, eBay mengatakan sedang mengembangkan teknologi alternatif untuk menghindari masalah lisensi.
Gugatan di AS menyangkut pelanggaran hak cipta. Perwakilan eBay dan Skype tidak memberi komentar mengeni gugatan itu.
Awal tahun ini, eBay telah menyetujui untuk menjual 65% saham di Skype kepada sejumlah investor senilai US$1.9 miliar dari US$ 2.6 miliar yang dibayar eBay untuk keseluruhan kepemilikan pada tahun 2005.[ito]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !