INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah diberi kewenangan (diskresi) untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak jika realisasi harga minyak dalam negeri berada 10% di atas target APBN 2010.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu. "Tapi kalau harganya terlalu tinggi, pemerintah punya diskresi (untuk menaikkan harga BBM). Tapi itu adalah opsi terakhir," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, kemarin.
Sementara itu, pengamat Energi Reforminer Institute, Pri Agung Rahmanto, melihat potensi naiknya harga minyak sebesar 10% dari yang telah ditargetkan dalam APBN 2010 cukup besar. Namun, menurutnya, hal tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan cadangan risiko fiskal sehingga tidak perlu ada kenaikan harga BBM. "Yang sulit diatasi itu jika lifting-nya yang meleset. Setiap meleset 10.000 barel per hari, maka defisitnya langsung bertambah Rp3 triliun lebih," ujar Pri Agung ketika dihubungi media secara terpisah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR, Suharso Monoarfa menyatakan, wewenang akan diberikan kepada pemerintah jika realisasi harga minyak dalam negeri meleset 10% di atas asumsi yang ditetapkan yaitu US$ 65 per barel. Atas alasan tersebut, Suharso menilai besaran cadangan risiko fiskal untuk tahun depan tidak perlu besar dengan adanya ketentuan wewenang tersebut.
Menganggapi hal tersebut, Anggito mengatakan anggaran cadangan risiko fiskal tetap perlu ditambah mengingat pos anggaran terkait tidak hanya dibutuhkan untuk mengantisipasi pembengkakan subsidi BBM, tetapi juga listrik. "Justru listrik yang kita genjot karena kebutuhannya lebih besar. Jadi itu namanya risiko fiskal untuk harga energi dan kebutuhan yang lain, tidak hanya BBM saja. Nanti kalau pemerintah memilih lebih konservatif, tentu ada risikonya. Nah, ini yang harus diamankan dengan risiko fiskal itu," paparnya.
Sangnya, mengenai seberapa besar proporsi cadangan risiko fiskal untuk mengantisipasi lonjakan subsidi listrik dan subsidi BBM, Anggito masih enggan memaparkannya secara detil dengan alasan masih membutuhkan analisa lebih mendalam. "Kalau listrik
itu variabelnya sangat banyak sehingga kita lebih memberikan cadangan fiskal itu untuk listrik," ujarnya.
Sebelumnya, Anggito menyatakan bahwa pemerintah akan mengusulkan untuk menambah anggaran risiko fiskal sebesar Rp 3-5 triliun tahun depan. [mre/cms]