INILAH.COM, Surabaya Sistem demokrasi langsung tampaknya kembali ingin dihidupkan. Setidaknya berdasarkan usulan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto yang ingin menghapus pilkada langsung dan mengembalikan ke mekanisme demokrasi perwakilan. Usulan ini diamini Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Menurut Soekarwo, usulan Mardiyanto sangat empiris dan rasional. Hal itu juga menurutnya sesuai dengan pasal 18 UUD 1945, yakni dipilih secara demokratis.
"Dari segi manajemen pengelolaan terhadap kepentingan masyarakat banyak, saya setuju karena menjadi lebih sederhana dan mudah," kata Soekarwo kepada wartawan, usai sidak hari pertama masuk kerja PNS, di kantor Gubernur Jatim, Kamis (24/9).
Menurut dia, usulan pilkada secara langsung dihapus karena alasan efektivitas dan efisiensi. Selain itu, kasus Pilgub Jatim yang digelar hingga tiga putaran dan menghabiskan anggaran negara hampir Rp 1 triliun menjadi contoh kasus suatu pilkada yang tidak efisien.
"Jadi saya dan Gus Ipul itu juga mewakili presiden, wakil presiden, dan menteri di Jatim. Jika ada menteri jalan sendiri, itu salah menurut undang-undang," imbuhnya. [beritajatim.com/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !