Senin, 28 Mei 2012 | 19:08 WIB
Follow Us: Facebook twitter
PPP: Perppu Tak Preteli KPK
Headline
Lukman Hakim Saefuddin - inilah.com /Dokumen
Oleh: Vina Nurul Iklima
web - Jumat, 25 September 2009 | 06:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - PPP menganggap Perppu Plt KPK bukan untuk melemahkan fungsi dan kewenangan lembaga pemberantasan korupsi itu. Tidak akan ada kekuasaan yang melenceng dari pelaksanaan Perppu itu, selama menjamin dua hal penting. Apa saja?

"Saya kira bukan demikian (preteli), tapi terlepas dari apakah melemahkan KPK atau tidak, pada prinsipnya harus menjamin dua hal penting," kata Ketua FPPP Lukman Hakim Saefuddin kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (25/9).

Lukman mengatakan, Perppu itu akan melemahkan KPK atau tidak amat tegantung dengan 2 hal. Pertama, tiga Plt KPK yang ditunjuk bersifat hanya sementara sampai dengan tiga pimpinan KPK yakni Antasari Azhar, Chandra M Hamzah, dan Bibit Samad Riyanto mendapat kepastian hukum. Bisa saja ketiga pimpinan KPK itu dibebaskan atau malah jadi terdakwa.

"Kedua adalah soal integritas dan kredibilitas ketiga Plt tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Selama kedua hal penting itu terjamin, maka Perppu Plt KPK tidak akan mengkerdilkan lembaga yang disebut cicak itu. Lukman mengimbau agar semua pihak berpikir positif terhadap kebijakan presiden dalam upaya untuk menyelamatkan KPK. [ikl/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.