inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Mayoritas Orang SBY, Tim 5 KPK Diragukan

Headline
Gayus Lumbuun - inilah.com /Dokumen
Oleh: Bayu Hermawan
Jumat, 25 September 2009 | 07:24 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Independensi tim 5 yang dibentuk Presiden SBY untuk menyaring calon Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, dipertanyakan. Sebab, hanya satu anggota tim yang merupakan non pemerintah yakni aktivis hukum Todung Mulya Lubis. Sisanya, empat anggota tim berasal dari pemerintahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota komisi III DPR Gayus Lumbuun kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (25/9). Komposisi tersebut dinilainya bukan tidak mungkin kepentingan pemerintah bisa lebih di kedepankan.

"Sebab, saya menilai orang yang diangkat oleh tim pemilih pimpinan KPK yang menurut saya terlalu banyak dari orang pemerintah, akan menunjuk orang-orang tertentu yang bisa saja akan menghilangkan independensi dalam pemilihan tersebut," jelasnya.

Seharusnya, menurut Gayus, tim pemilih pimpinan KPK benar-benar di dominasi oleh orang-orang non pemerintahan. "Saya tidak menilai buruk Perppu itu, namun kenapa tim pemilih pimpinan KPK dari 5 orang hanya ada orang yang benar-benar mewakili publik," ujar politisi PDIP ini.

Disinggung mengenai kriteria atau siapa nama yang direkomendasikan untuk bisa duduk sebagai Plt KPK, Gayus mengatakan yang terpenting orang-orang tersebut mempunyai track record yang bagus. "Dia juga tidak pernah ada indikasi terlibat dalam masalah korupsi dan hukum, juga tidak pernah membela atau menjadi pembela dari orang yang salah," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu penunjukan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK. Presiden merasa perlu menerbitkan Perppu karena menganggap KPK tidak akan berjalan dengan baik jika hanya dipimpin oleh dua orang.

Pimpinan KPK tinggal dua orang, setelah tiga pimpinan KPK yang lain ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Untuk menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK, Presiden telah membentuk tim seleksi. Tim itu terdiri atas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, anggota Dewan Petimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, dan pengacara senior Todung Muya Lubis. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.