inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

SBY Sebaiknya Keluarkan Plt Ketua KPK

Headline
Susilo Bambang Yudhoyono - inilah.com /Agung Rajasa
Oleh: Mevi Linawati
Jumat, 25 September 2009 | 09:32 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY sebaiknya mengeluarkan Kepres tentang Plt Ketua KPK, bukan pimpinan KPK. Pasalnya, ketua KPK sifatnya hanya administrasi saja atau memberikan tanda tangan saja.

"Jadi, yang harus dilakukan sebenarnya adalah kepres tentang Plt ketua KPK karena ketua KPK itu administratif saja," ujar Peneliti dari KRHN Wahyudi Djafar kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (25/9).

Menurut Wahyudi, pimpinan KPK itu mengandung unsur seperti 5 orang pimpinan, 4 orang penasihat dan pegawai KPK. Kalau unsur pimpinan tidak lengkap, selain itu pimpinan KPK bisa kolektif bisa juga disinkronisasi artinya keempatnya masih berjalan.

"Tapi tafsiran pimpinan itu keliru kalau tinggal dua tidak akan mengurangi kerjanya, karena orang-orang ini keputusannya kelembagaannya, Haryono dan Jasin bisa mengambil keputusan dalam bidang penindakan dan pencegahan," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya menyoal jangka waktu, sampai kapan Plt sementara itu bertahan juga patut untuk dipertanyakan. Yaitu apakah sampai 2011 mengikuti masa berakhirnya KPK atau mereka harus dibatasi. "Apakah akan sementara saja atau bagaimana," ujarnya.

Selain itu, menurut Wahyudi, kalau pembahasan mengenai Plt pimpinan KPK sementara ini, sebaiknya menungggu masalah perpppu apakah akan disetujui DPR atau tidak. Bukan seperti sekarang yang tanpa kejelasan dari dua pimpinan KPK, presiden sudah mengeluarkan Perppu tentang penunjukkan langsung. [mvi/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.