Senin, 28 Mei 2012 | 19:10 WIB
Follow Us: Facebook twitter
SBY Sebaiknya Keluarkan Plt Ketua KPK
Headline
Susilo Bambang Yudhoyono - inilah.com /Agung Rajasa
Oleh: Mevi Linawati
web - Jumat, 25 September 2009 | 09:32 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY sebaiknya mengeluarkan Kepres tentang Plt Ketua KPK, bukan pimpinan KPK. Pasalnya, ketua KPK sifatnya hanya administrasi saja atau memberikan tanda tangan saja.

"Jadi, yang harus dilakukan sebenarnya adalah kepres tentang Plt ketua KPK karena ketua KPK itu administratif saja," ujar Peneliti dari KRHN Wahyudi Djafar kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (25/9).

Menurut Wahyudi, pimpinan KPK itu mengandung unsur seperti 5 orang pimpinan, 4 orang penasihat dan pegawai KPK. Kalau unsur pimpinan tidak lengkap, selain itu pimpinan KPK bisa kolektif bisa juga disinkronisasi artinya keempatnya masih berjalan.

"Tapi tafsiran pimpinan itu keliru kalau tinggal dua tidak akan mengurangi kerjanya, karena orang-orang ini keputusannya kelembagaannya, Haryono dan Jasin bisa mengambil keputusan dalam bidang penindakan dan pencegahan," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya menyoal jangka waktu, sampai kapan Plt sementara itu bertahan juga patut untuk dipertanyakan. Yaitu apakah sampai 2011 mengikuti masa berakhirnya KPK atau mereka harus dibatasi. "Apakah akan sementara saja atau bagaimana," ujarnya.

Selain itu, menurut Wahyudi, kalau pembahasan mengenai Plt pimpinan KPK sementara ini, sebaiknya menungggu masalah perpppu apakah akan disetujui DPR atau tidak. Bukan seperti sekarang yang tanpa kejelasan dari dua pimpinan KPK, presiden sudah mengeluarkan Perppu tentang penunjukkan langsung. [mvi/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.